Pembahasan Mengenai Mafia Tanah, Dampak yang Ditimbulkan, Serta Upaya Penanggulangan dari Mafia Tanah

(1) * Maura Lysandra Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Mafia Tanah merupakan salah satu bentuk kasus perdata yang melakukan pemalsuan akte dan dapat tergolong sebagai kejahatan property.


Keywords


Mafia Tanah

   

DOI

https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.6434
      

Article metrics

10.57235/qistina.v4i1.6434 Abstract views : 22 | PDF views : 27

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Hariyanto, P. Terjerat Kasus Mafia Tanah, Terduga Pengemplang Utang Santoso Halim Divonis MA Pidana Penjara., Jakarta, 28 Juni 2024

( https://nasional.sindonews.com/read/1404877/13/terjerat-kasus-mafia-tanah-terduga-pengemplang-utang-santoso-halim-divonis-ma-pidana-penjara-1719533175 ( Diakses pada 21 April 2025)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Pasal 2 Ayat (1).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Maura Lysandra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.