Implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2020-2025 di Kabupaten Kampar
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.6992Keywords:
Implementasi, Kebijakan, Pengembangan Pariwisata AlamAbstract
Implementasi kebijakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar dalam memperkuat industri pariwisata di daerah ini sangat penting untuk mendukung perkembangan dan keberhasilan pembangunan pariwisata di tingkat nasional. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar memiliki tanggung jawab untuk secara berkelanjutan mengelola potensi yang bisa dikembangkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pelaksanaan kebijakan pengembangan pariwisata alam di Kabupaten Kampar sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020 serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan kebijakan pengembangan pariwisata alam di Kabupaten Kampar mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020. Jenis penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini ialah jenis penelitian kualitatif. Lokasi penelitian adalah Dinas Pariwisata dan Kubudayaan Kabupaten Kampar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pengembangan pariwisata alam di Kabupaten Kampar dianggap berhasil, sebab komunikasi dalam pelaksanaan kebijakan pariwisata telah dilakukan dengan menyampaikan informasi kepada semua pihak terkait dan konsisten dalam menjalin komunikasi. Dan sumber daya meliputi sumber daya manusia, finansial, material, dan informasi, namun untuk sumber daya informasi masih terdapat kekurangan. Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan destinasi wisata alam di Kabupaten Kampar.
References
Buku:
Abdul Wahab, Solichin. (2021). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta:Bumi Aksara.
Abdussamad, H. Z., & Sik, M. S. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press.
Agustino, Leo. (2020). Dasar-dasar kebijakan publik Edisi Revisi Ke-2. Bandung : CV. Alfabeta.
Hardani. (2020). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Imamuddin dkk. (2021). Kebijakan Publik. Bandung:Widina Media Utama.
Joko Pramono. (2020). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik, Solo: UNISRI Press.
Kagungan, D., & Duadji, N. (2021). Manajemen Pembangunan (Suatu Kajian Manajemen Pembangunan Bidang Kepariwisataan) (1st ed.). Graha Ilmu.
Masayu Rosidah. (2020). Metode Penelitian, Yogyakarta: Deepublish.
Novita Tresiana dan Noverman Duadji. (2021). Implementasi Kebijakan Publik (Pentingnya Kapital Sosial dan Koproduksi). Bandar Lampung:Suluh Media.
Subarsono. (2020). Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sapto Haryoko. (2020). ANALISIS DATA PENELITIAN KUALITATIF (Konsep,
Teknik, & Prosedur Analisis). Makasar : Badan Penerbit UMN.
Jurnal:
Antika, Mala. (2017). Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Pembangunan Industri Kecil dan Menengah di Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Andyani, Febi Dwi. (2020). Implementasi Kebijakan Publik (Studi Kasus Pada Kartu Sehat Bekasi Tahun 2017 dan 2018). Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Anugrah, H. I. (2020). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Pada Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 12(2), 51-65.
Ahmad Hanif. (2021). Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Di Kabupaten Semarang Pada Obyek Wisata Palagan Ambarawa. Skripsi Administrasi Publik
Baharuddin, T. (2020). Keterbukaan Informasi Publik: Studi Pada Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara 2019. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 2(2), 151-163.
Delly, Anwar, F., & Patrisia, N. E. (2019). Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Jurnal Manajemen Publik, 1(September), 27–41.
Ekel, A. F. (2020). Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berbasis Agrowisata Di Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Administrasi Publik, 6(92).
Puspitasari, E. A., & Darmawan, A. (2017). Pariwisata Untuk Pengembangan Infrastruktur Pariwisata (Studi pada Desa Wisata Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo , Kabupaten Malang ). Jurnal Administrasi Bisnis, 43(1), 132 137.
Miranda W. (2018). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Pariwisata Di Kota Yogyakarta. Skripsi Ilmu Pemerintahan.
Nurmanika. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai Samboang di Kabupaten Bulukumba. Skripsi Ilmu Administrasi Negara.
Nurseptiani, D., & Mustam, M. (2016). Strategi Pengembangan Pariwisata Di Kabupaten Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 5(2), 391–396. https://doi.org/10.30737/mediasosian. v2i2.209
Suharyanti, L. A. A. A. dan N. P. N. (2020). Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Pengembangan Pariwisata. Jurnal Hukum Saraswati, 2(2), 169-181.
Tommi. (2021). Implementasi Program Wisata Dalam Meningkatkan Pendapaan Asli Desa Marente Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa. Skripsi Ilmu Pemerintahan
Widyanarko, O. (2020). Implementasi Pengembangan Pariwisata Berwawasan Lingkungan yang Berkelanjutan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 9(1), 51–55.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020 tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025 kebijakan pembangunan kepariwisataan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















