Penegakan Hukum Terkait Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Authors

  • Triwanto Triwanto Universitas Slamet Riyadi, Indonesia
  • Puspaningrum Puspaningrum Universitas Slamet Riyadi, Indonesia
  • Ester Saur Maulina Sinaga Universitas Slamet Riyadi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.7019

Keywords:

Hukum lingkungan, UU No. 32/2009, penegakan hukum, pengabdian masyarakat

Abstract

Lingkungan hidup di Indonesia menghadapi ancaman serius akibat eksploitasi sumber daya alam, pencemaran, dan lemahnya pengawasan. Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hadir sebagai instrumen hukum utama dalam menjaga kelestarian lingkungan, namun implementasinya di tingkat masyarakat masih menghadapi berbagai kendala. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga desa mengenai hak, kewajiban, serta peran mereka dalam mendukung penegakan hukum lingkungan hidup. Metode pelaksanaan dilakukan melalui ceramah, diskusi interaktif, serta pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan masyarakat tentang substansi UU No. 32/2009, khususnya prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, dan tanggung jawab kolektif. Temuan ini menegaskan bahwa edukasi hukum berbasis partisipatif efektif dalam memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

References

Periodical

Hariyadi, B., & Kurniawan, A. (2021). Community-based learning in environmental law awareness. Jurnal Hukum Lingkungan, 7(2), 120–135. https://doi.org/10.7454/jhl.v7i2.345

Nurgiansah, T. H. (2021). Pelatihan penelitian tindakan kelas bagi guru pendidikan kewarganegaraan di sekolah menengah atas se-Kabupaten Bantul. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 28–33. https://doi.org/10.31949/jb.v2i1.566

Putri, A., Nugroho, R., & Pramudita, D. (2022). Environmental degradation and legal enforcement in Indonesia. Journal of Environmental Policy and Law, 5(1), 55–70. https://doi.org/10.24815/jepl.v5i1.22345

Sari, M., & Nugroho, B. (2020). Public participation in environmental protection under Indonesian law. Indonesian Journal of Environmental Law, 4(1), 45–60. https://ejournal.unair.ac.id/IJEL/article/view/2234

Wibisana, A. G. (2019). Law enforcement and challenges in Indonesian environmental law. Hasanuddin Law Review, 5(3), 234–250. https://doi.org/10.20956/halrev.v5i3.2354

Yustisia, R., & Handayani, S. (2021). Community participation in environmental law enforcement. Jurnal Pengabdian Hukum, 3(2), 88–99. https://ejournal.undip.ac.id/jph/article/view/12222

Books

Arief, B. N. (2007). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Legal Document

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Downloads

Published

2025-12-02

How to Cite

Triwanto, T., Puspaningrum, P., & Sinaga, E. S. M. (2025). Penegakan Hukum Terkait Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 4(2), 795–799. https://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.7019

Citation Check