Analisis Penerapan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia Terhadap Keseharian Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Jambi Angkatan 2023

(1) * Viga Wulandari Mail (Universitas Jambi, Indonesia)
(2) Priazki Hajri Mail (Universitas Jambi, Indonesia)
(3) Agustin Wela Sasih Mail (Universitas Jambi, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan nilai-nilai hak asasi manusia terhadap Keseharian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Jambi Angkatan 2023. Hal ini berhubungan pula pada praktek keseharian mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Jambi Angkatan 2023 dalam menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari informan utama yaitu mahasiswa PPKn Universitas Jambi angkatan 2023 dan informan kunci yaitu dosen pengampu mata kuliah Hukum dan HAM. Teknik yang digunakan yaitu teknik non-probability sampling. Berdasarkan hasil dari penelitian ini nilai-nilai hak asasi manusia belum sepenuhnya diterapkan dalam keseharian mahasiswa, faktor yang mempengaruhi belum sepenuhnya nilai-nilai HAM diterapkan adalah berupa faktor internal yaitu dari diri mahasiswa yang merasa masih ragu, takut, tidak percaya diri, dan tidak percaya diri serta ketakutan sosial dalam diri mahasiswa. Sedangkan dari faktor eksternal yaitu budaya sosial, persepsi gender, praktik sosial yang kurang sehat serta pandangan pada budaya patriarki di lingkungan sosialnya. Dari hasil penelitian ini disarankan kepada mahasiswa hendaknya juga turut mengamalkan apa yang telah di dapat dalam perkuliahan dan menerapkannya di lingkungan sosial diluar dari pembelajaran akademik di kampus, sehingga teori dan penerapan mengenai nilai-nilai HAM lebih maksimal dalam praktiknya.


Keywords


Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia, Keseharian Mahasiswa

   

DOI

https://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.7388
      

Article metrics

10.57235/qistina.v4i2.7388 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Adolph, R. (2016). Implementasi Peran Mahasiswa Dalam Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. 6(10), 1–23.

Aswandi, B., & Roisah, K. (2019). Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (Ham). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 128. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.128-145

Audina, D. J. (2022). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 148–154. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.602

Candra, Alif Aditya, M. Lukman Hakim, Sundari Utami, T. R. (2022). Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mengantisipasi Paham Radikalisme Di Era Global Bagi Generasi Muda Di Provinsi Jambi. 1(1), 55–63.

Fauzia, A., & Hamdani, F. (2021). Aktualisasi nilai-nilai pancasila dan konstitusi melalui pelokalan kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah. Indonesia Berdaya, 2(2), 157–166. https://doi.org/10.47679/ib.2021136

Hendra, & Hajri, P. (2023). Kajian Komparasi Dinamika Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dan Malaysia. Foundasia, 14(1), 42–54. https://doi.org/10.21831/foundasia

Kurniawan, W. (2019). Korelasi Bahasa Keseharian Siswa Dengan Materi Bahasa Arab Untuk Meningkatkan Kemampuan Menghafal Kosa Kata Bahasa Arab di MI An-Najah Sesela Gunungsari Lombok Barat Tahun Ajaran 2019.

Kusuma, E. (2023). Kebebasan Berpendapat dan Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Sanskara Hukum Dan HAM, 1(03), 97–101. https://doi.org/10.58812/shh.v1i03.63

Lestari, E. P. (2024). Aktualisasi Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia Terhadap Proses Pengembangan Sumber Daya Manusia Bagi Disabilitas Di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Wirajaya Di Makassar.

Maharani, A. (2020). Implementasi Nilai Pancasila: Penegakan Hak Asasi Manusia (Ham) Di Perguruan Tinggi Era Society 5.0. Journal GEEJ, 7(2), 441–451.

Marhamah, I., Mardiyani, M., Liani, S. A., & Maulana, W. (2023). Sejarah Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 243(4), 2986–6340. https://doi.org/10.5281/zenodo.7953998

Nindito, S. (2013). Fenomenologi Alfred Schutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas dalam Ilmu Sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(1), 79–95. https://doi.org/10.24002/jik.v2i1.254

Rachmawaty, S. (2022). Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pendidikan di SMK Nusantara 2 Kesehatan. Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa, 2(1), 159–185.

Sholeh, R. (2020). Peran Guru dalam Penegakan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia pada Peserta Didik. Jurnal BELAINDIKA (Pembelajaran Dan Inovasi Pendidikan), 2(2), 27–33. https://doi.org/10.52005/belaindika.v2i2.51

Susanti, E. (2023). Pengaruh Pemahaman Konsep HAM ( Hak Asasi Manusia ) Terhadap Sikap Demokratis Mahasiswa Prodi PPKn Universitas Riau. 3, 7493–7507.

Susilawati, W. O., Novitasari, A., Prananda, G., Apreasta, L., & . A. (2020). Pengaruh Pemahaman Hak Asasi Manusia (Ham) Terhadap Sikap Menghargai Pendapat Orang Lain Pada Mahasiswa Program Studi Ppkn Fkip Uad. Inspiratif Pendidikan, 9(2), 91. https://doi.org/10.24252/ip.v9i2.15474

Triansyah Putra. (2016). Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia Dalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (Studi Analisis Isi Terhadap Buku Pelajaran PAI SMA Tahun Ajaran 2009/2010). https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4377/

Trisnadiwan, R. (2024). Kepedulian Dan Keterlibatan Mahasiswa Terhadap Isu-Isu Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Juris Humanity: Jurnal Riset Dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia, 3(1), 15–26. https://doi.org/10.37631/jrkhm.v3i1.33

Triwahyuningsih, S. (2018). Perlindungan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia (Ham) Di Indonesia. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 113. https://doi.org/10.24269/ls.v2i2.1242

Yusri, A. Z. dan D. (2020). Ham, Gender Dan Demokrasi. In Jurnal Ilmu Pendidikan (Vol. 7, Issue 2).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Viga Wulandari, Priazki Hajri, Agustin Wela Sasih

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.