Analisis Penerapan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia Terhadap Keseharian Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Jambi Angkatan 2023
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v4i2.7388Keywords:
Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia, Keseharian MahasiswaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan nilai-nilai hak asasi manusia terhadap Keseharian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Jambi Angkatan 2023. Hal ini berhubungan pula pada praktek keseharian mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Jambi Angkatan 2023 dalam menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari informan utama yaitu mahasiswa PPKn Universitas Jambi angkatan 2023 dan informan kunci yaitu dosen pengampu mata kuliah Hukum dan HAM. Teknik yang digunakan yaitu teknik non-probability sampling. Berdasarkan hasil dari penelitian ini nilai-nilai hak asasi manusia belum sepenuhnya diterapkan dalam keseharian mahasiswa, faktor yang mempengaruhi belum sepenuhnya nilai-nilai HAM diterapkan adalah berupa faktor internal yaitu dari diri mahasiswa yang merasa masih ragu, takut, tidak percaya diri, dan tidak percaya diri serta ketakutan sosial dalam diri mahasiswa. Sedangkan dari faktor eksternal yaitu budaya sosial, persepsi gender, praktik sosial yang kurang sehat serta pandangan pada budaya patriarki di lingkungan sosialnya. Dari hasil penelitian ini disarankan kepada mahasiswa hendaknya juga turut mengamalkan apa yang telah di dapat dalam perkuliahan dan menerapkannya di lingkungan sosial diluar dari pembelajaran akademik di kampus, sehingga teori dan penerapan mengenai nilai-nilai HAM lebih maksimal dalam praktiknya.
References
Adolph, R. (2016). Implementasi Peran Mahasiswa Dalam Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. 6(10), 1–23.
Aswandi, B., & Roisah, K. (2019). Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (Ham). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 128. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.128-145
Audina, D. J. (2022). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(4), 148–154. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i6.602
Candra, Alif Aditya, M. Lukman Hakim, Sundari Utami, T. R. (2022). Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mengantisipasi Paham Radikalisme Di Era Global Bagi Generasi Muda Di Provinsi Jambi. 1(1), 55–63.
Fauzia, A., & Hamdani, F. (2021). Aktualisasi nilai-nilai pancasila dan konstitusi melalui pelokalan kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah. Indonesia Berdaya, 2(2), 157–166. https://doi.org/10.47679/ib.2021136
Hendra, & Hajri, P. (2023). Kajian Komparasi Dinamika Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dan Malaysia. Foundasia, 14(1), 42–54. https://doi.org/10.21831/foundasia
Kurniawan, W. (2019). Korelasi Bahasa Keseharian Siswa Dengan Materi Bahasa Arab Untuk Meningkatkan Kemampuan Menghafal Kosa Kata Bahasa Arab di MI An-Najah Sesela Gunungsari Lombok Barat Tahun Ajaran 2019.
Kusuma, E. (2023). Kebebasan Berpendapat dan Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Sanskara Hukum Dan HAM, 1(03), 97–101. https://doi.org/10.58812/shh.v1i03.63
Lestari, E. P. (2024). Aktualisasi Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia Terhadap Proses Pengembangan Sumber Daya Manusia Bagi Disabilitas Di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Wirajaya Di Makassar.
Maharani, A. (2020). Implementasi Nilai Pancasila: Penegakan Hak Asasi Manusia (Ham) Di Perguruan Tinggi Era Society 5.0. Journal GEEJ, 7(2), 441–451.
Marhamah, I., Mardiyani, M., Liani, S. A., & Maulana, W. (2023). Sejarah Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 243(4), 2986–6340. https://doi.org/10.5281/zenodo.7953998
Nindito, S. (2013). Fenomenologi Alfred Schutz: Studi tentang Konstruksi Makna dan Realitas dalam Ilmu Sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(1), 79–95. https://doi.org/10.24002/jik.v2i1.254
Rachmawaty, S. (2022). Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pendidikan di SMK Nusantara 2 Kesehatan. Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa, 2(1), 159–185.
Sholeh, R. (2020). Peran Guru dalam Penegakan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia pada Peserta Didik. Jurnal BELAINDIKA (Pembelajaran Dan Inovasi Pendidikan), 2(2), 27–33. https://doi.org/10.52005/belaindika.v2i2.51
Susanti, E. (2023). Pengaruh Pemahaman Konsep HAM ( Hak Asasi Manusia ) Terhadap Sikap Demokratis Mahasiswa Prodi PPKn Universitas Riau. 3, 7493–7507.
Susilawati, W. O., Novitasari, A., Prananda, G., Apreasta, L., & . A. (2020). Pengaruh Pemahaman Hak Asasi Manusia (Ham) Terhadap Sikap Menghargai Pendapat Orang Lain Pada Mahasiswa Program Studi Ppkn Fkip Uad. Inspiratif Pendidikan, 9(2), 91. https://doi.org/10.24252/ip.v9i2.15474
Triansyah Putra. (2016). Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia Dalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (Studi Analisis Isi Terhadap Buku Pelajaran PAI SMA Tahun Ajaran 2009/2010). https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4377/
Trisnadiwan, R. (2024). Kepedulian Dan Keterlibatan Mahasiswa Terhadap Isu-Isu Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Juris Humanity: Jurnal Riset Dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia, 3(1), 15–26. https://doi.org/10.37631/jrkhm.v3i1.33
Triwahyuningsih, S. (2018). Perlindungan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia (Ham) Di Indonesia. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 113. https://doi.org/10.24269/ls.v2i2.1242
Yusri, A. Z. dan D. (2020). Ham, Gender Dan Demokrasi. In Jurnal Ilmu Pendidikan (Vol. 7, Issue 2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















