Urgensi Reformasi Konstitusi dalam Menghadapi Dinamika Demokrasi di Indonesia

(1) * Feili Lim Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(2) Vistanasia Kundalini Nagari Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(3) Austin Prayogo Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Konstitusi merupakan landasan utama dalam mengatur penyelenggaraan negara sekaligus menjaga keberlangsungan demokrasi. Dalam praktik ketatanegaraan Indonesia pascareformasi, masih tampak berbagai persoalan seperti tidak maksimalnya fungsi checks and balances, maraknya praktik politik dinasti, serta munculnya kecenderungan konsentrasi kekuasaan. Kondisi tersebut memperlihatkan perlunya reformasi konstitusi agar lebih responsif terhadap dinamika demokrasi modern. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji UUD 1945, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur hukum tata negara. Hasil kajian menegaskan bahwa reformasi konstitusi menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat prinsip kedaulatan rakyat, menjamin perlindungan hak-hak konstitusional, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, serta akuntabel.


Keywords


Konstitusi, Reformasi Konstitusi, Demokrasi, UUD 1945

   

DOI

https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.7445
      

Article metrics

10.57235/qistina.v4i1.7445 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Asshiddiqie, Jimly. (2020). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Huda, Ni’matul. (2021). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Indrayana, Denny. (2018). “Urgensi Amandemen Konstitusi dalam Sistem Demokrasi Modern.” Jurnal Tata Negara, 12(1).

Kusnardi, Moh., & Ibrahim, Harmaily. (2020). Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: UI Press.

Mahfud MD, Moh. (2019). Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Susanti, Bivitri. (2020). “Reformasi Konstitusi dan Dinamika Demokrasi di Indonesia.” Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(2).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.

Yuliandri. (2019). “Konstitusi sebagai Living Document dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Konstitusi, 16(3).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Feili Lim, Vistanasia Kundalini Nagari, Austin Prayogo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.