(2) Vistanasia Kundalini Nagari
(3) Austin Prayogo
*corresponding author
AbstractKonstitusi merupakan landasan utama dalam mengatur penyelenggaraan negara sekaligus menjaga keberlangsungan demokrasi. Dalam praktik ketatanegaraan Indonesia pascareformasi, masih tampak berbagai persoalan seperti tidak maksimalnya fungsi checks and balances, maraknya praktik politik dinasti, serta munculnya kecenderungan konsentrasi kekuasaan. Kondisi tersebut memperlihatkan perlunya reformasi konstitusi agar lebih responsif terhadap dinamika demokrasi modern. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji UUD 1945, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur hukum tata negara. Hasil kajian menegaskan bahwa reformasi konstitusi menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat prinsip kedaulatan rakyat, menjamin perlindungan hak-hak konstitusional, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, serta akuntabel. KeywordsKonstitusi, Reformasi Konstitusi, Demokrasi, UUD 1945
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.7445 |
Article metrics10.57235/qistina.v4i1.7445 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Asshiddiqie, Jimly. (2020). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Huda, Ni’matul. (2021). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Indrayana, Denny. (2018). “Urgensi Amandemen Konstitusi dalam Sistem Demokrasi Modern.” Jurnal Tata Negara, 12(1).
Kusnardi, Moh., & Ibrahim, Harmaily. (2020). Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: UI Press.
Mahfud MD, Moh. (2019). Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Susanti, Bivitri. (2020). “Reformasi Konstitusi dan Dinamika Demokrasi di Indonesia.” Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(2).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.
Yuliandri. (2019). “Konstitusi sebagai Living Document dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Konstitusi, 16(3).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Feili Lim, Vistanasia Kundalini Nagari, Austin Prayogo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






















Download