Urgensi Reformasi Konstitusi dalam Menghadapi Dinamika Demokrasi di Indonesia

Authors

  • Feili Lim Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Vistanasia Kundalini Nagari Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Austin Prayogo Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.7445

Keywords:

Konstitusi, Reformasi Konstitusi, Demokrasi, UUD 1945

Abstract

Konstitusi merupakan landasan utama dalam mengatur penyelenggaraan negara sekaligus menjaga keberlangsungan demokrasi. Dalam praktik ketatanegaraan Indonesia pascareformasi, masih tampak berbagai persoalan seperti tidak maksimalnya fungsi checks and balances, maraknya praktik politik dinasti, serta munculnya kecenderungan konsentrasi kekuasaan. Kondisi tersebut memperlihatkan perlunya reformasi konstitusi agar lebih responsif terhadap dinamika demokrasi modern. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji UUD 1945, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur hukum tata negara. Hasil kajian menegaskan bahwa reformasi konstitusi menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat prinsip kedaulatan rakyat, menjamin perlindungan hak-hak konstitusional, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, serta akuntabel.

References

Asshiddiqie, Jimly. (2020). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Huda, Ni’matul. (2021). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Indrayana, Denny. (2018). “Urgensi Amandemen Konstitusi dalam Sistem Demokrasi Modern.” Jurnal Tata Negara, 12(1).

Kusnardi, Moh., & Ibrahim, Harmaily. (2020). Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: UI Press.

Mahfud MD, Moh. (2019). Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Susanti, Bivitri. (2020). “Reformasi Konstitusi dan Dinamika Demokrasi di Indonesia.” Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(2).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.

Yuliandri. (2019). “Konstitusi sebagai Living Document dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Konstitusi, 16(3).

Downloads

Published

2025-11-18

How to Cite

Lim, F., Nagari, V. K., & Prayogo, A. (2025). Urgensi Reformasi Konstitusi dalam Menghadapi Dinamika Demokrasi di Indonesia. QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 4(1), 1481–1485. https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.7445

Issue

Section

Articles

Citation Check