Analisis Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah Perbankan Syariah di Indonesia pada Tahun 2013-2023

Irma Chintia Simbolon(1), Jelita Maria Christine Samosir(2), Nur Adawiyah Harahap(3), Nurhaliza Nurhaliza(4), Sayidah Latifah Hanum(5), Sayiddina Sayiddina(6), Vailimlim Simamora(7),


(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan
(7) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author

Abstract


Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan antara tahun 2013 hingga 2023, meskipun terdapat fluktuasi dalam jumlah lembaga keuangan. Jumlah Bank Umum Syariah (BUS) mengalami penurunan dari 11 menjadi 10, sementara Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) meningkat dari 158 menjadi 173. Pertumbuhan aset perbankan syariah juga menunjukkan tren positif, mencapai Rp2. 450,55 triliun pada Juni 2023 dengan pangsa pasar sebesar 10,94% dari total keuangan nasional. Faktor-faktor seperti kebijakan pemerintah yang mendukung dan inovasi teknologi berperan penting dalam mendorong akses layanan perbankan syariah ke masyarakat luas. Secara keseluruhan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, perbankan syariah menunjukkan kapasitas untuk berkembang dan beradaptasi dalam perekonomian Indonesia. Dukungan regulasi yang kuat dan transformasi digital yang terus berlangsung memberikan peluang bagi perbankan syariah untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan dan kemajuan perbankan syariah di masa depan.


Keywords


Perbankan, Bank Umum Syariah, Lembaga Keuangan

References


Arzamitha, A. C., & Ismail, M. (2024). Komparasi Ketahanan Bank Syariah Dan Bank Konvensional Selama Pandemi Covid-19: Analisis Index Banking Crisis. Islamic Economics And Finance In Focus, 3(1), 18–28.

Cimbniaga. (2024). Mengenal Berbagai Produk Bank Syariah dan Keuntungannya. Www.Cimbniaga.Co.Id.

Gramedia. (n.d.). Pengertian Bank Syariah. Diakses dari https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-bank-syariah/

Molong, Lexy J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

OJK. (2017). Undang-Undang dan Regulasi Perbankan Syariah. Http://Ojk.Co.Id.

Sarah Nadia, Azharsyah, & Jalilah. (2019). Analisis Hambatan Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia. JIHBIZ: Global Journal of Islamic Banking and Finance, 1(2), 154–176.

Shandy Utama, A. (2020). Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia. UNES Law Review, 2(3), 290–298. https://doi.org/10.31933/unesrev.v2i3.121

Susanto, A., Novita, A., Alatas, D., & Apriana, A. (2023). Analisis Perkembangan Perbankan Syariah Di Kabupaten Subang. Jurnal Perbankan Syariah Indonesia (JPSI), 2(1), 36-45.

Syafii, I., & Harahap, I. (2020). Peluang Perbankan Syariah Di Indonesia. Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS), 7, 666–669.

Tuzzuhro, F., Rozaini, N., & Yusuf, M. (2023). Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia Fatimah. PeKA: Jurnal Pendidikan Ekonomi Akuntansi, 11 No 2(23), 78–87.

Yanti, E. M., Fatmayanti, F., & Fakhrurrazi, F. (2022). Perkembangan Bank Umum Syariah Pasca Covid-19. Jurnal Real Riset, 4(2), 231–239. https://doi.org/10.47647/jrr.v4i2.669

Yudhira, A. (2023). Dinamika Perkembangan Bank Syariah di Indonesia: Analisis Komprehensif. Jurnal Syiar-Syiar, 3(2), 34–45. https://doi.org/10.36490/syiar.v3i2.1074


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 173 times
PDF Download : 147 times

DOI: 10.57235/jcrd.v2i1.4682

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Irma Chintia Simbolon, Jelita Maria Christine Samosir, Nur Adawiyah Harahap, Nurhaliza Nurhaliza, Sayidah Latifah Hanum, Sayiddina Sayiddina, Vailimlim Simamora

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.