Literasi Digital dan Kesadaran Konsumen Generasi Gen Z: Perspektif Kewarganegaraan Dalam Penggunaan Skincare Tidak BPOM

Authors

  • Anisa Silvia Sinaga Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Desliana Lubis Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Gustini Renti Lidia Siburian Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Putri Ayu Pratiwi Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Sri Wulan Dari Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jpkp.v1i2.7230

Keywords:

Literasi Digital, Generasi Z, Skincare, BPOM, Kewarganegaraan, Konsumen

Abstract

: Industri kecantikan di Indonesia tumbuh dengan cepat, terutama segmen perawatan kulit yang populer di kalangan Generasi Z. Sebagai kelompok yang terbiasa hidup di lingkungan digital, mereka sering aktif di media sosial dan platform e-commerce sehingga mudah terpapar promosi termasuk produk skincare ilegal yang belum memiliki izin edar dari BPOM. Kondisi ini menghadirkan masalah kompleks: ancaman kesehatan akibat bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid; kelemahan dalam perlindungan hukum bagi konsumen; serta isu kewarganegaraan yang berkaitan dengan rendahnya pemahaman hukum dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini bertujuan mengkaji hubungan antara literasi digital dan kesadaran konsumen Generasi Z terhadap penggunaan skincare ilegal dari perspektif kewarganegaraan. Dengan pendekatan studi literatur kualitatif deskriptif pada empat artikel ilmiah relevan, temuan menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital mendorong perilaku belanja impulsif, pengaruh tren sosial lebih dominan dibanding pemahaman hukum, dan lemahnya pengawasan pemerintah memperparah peredaran produk ilegal. Dari sudut kewarganegaraan, literasi digital perlu dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila seperti tanggung jawab dan keadilan sosial agar menghasilkan konsumen Gen Z yang lebih kritis, etis, dan bertanggung jawab. Hasil ini menegaskan pentingnya pendidikan literasi digital berbasis kewarganegaraan sebagai upaya membentuk konsumen yang sehat, sadar hukum, dan mendukung penegakan regulasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andini, F. G. T. (2025). Perilaku Konsumen dalam Penggunaan Produk Kosmetika Tidak Berizin BPOM. Jurnal Pemberdayaan, 4(1).

Milala, F. S., & Ayunda, R. (2022). Tinjauan Normatif terhadap Pertanggungjawaban Perdata Penjualan Skincare Ilegal dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen. PETITUM, 10(1).

Talitha, F. R., & Iswadi. (2023). Literasi Digital dan Kesadaran Konsumen Generasi Z: Perspektif Kewarganegaraan di Era E-Commerce TikTok. JURIS CIVITAS.

Utami, R. D., Junaidi, H., & Rusdi, M. (2025). Analysis of Gen Z’s Perception of the Green Dot Label on Halal Cosmetic Products. Economic: Journal Economic and Business, 4(1).

Downloads

Published

2025-10-21

How to Cite

Sinaga, A. S., Lubis, D., Siburian, G. R. L., Pratiwi, P. A., & Dari, S. W. (2025). Literasi Digital dan Kesadaran Konsumen Generasi Gen Z: Perspektif Kewarganegaraan Dalam Penggunaan Skincare Tidak BPOM. Jurnal Pendidikan Kurikulum Dan Pembelajaran, 1(2), 75–79. https://doi.org/10.57235/jpkp.v1i2.7230

Citation Check