Analisis Tuturan yang Berpotensi Mencemarkan Nama Baik di Media Sosial: Perspektif Linguistik Forensik
DOI:
https://doi.org/10.57235/jpkp.v2i2.9266Keywords:
Tuturan, pencemaran nama baik, media sosial, linguistik forensik, analisis bahasa.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tuturan yang berpotensi mencemarkan nama baik di media sosial melalui perspektif linguistik forensik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data berupa tuturan yang ditemukan pada media sosial dan memiliki indikasi penghinaan, tuduhan, atau pernyataan yang dapat merugikan reputasi seseorang. Analisis dilakukan dengan memperhatikan aspek kebahasaan, seperti pilihan kata, bentuk tuturan, makna, konteks, serta maksud yang disampaikan oleh penutur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu tuturan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan bentuk bahasanya, tetapi perlu mempertimbangkan konteks dan maksud penggunaannya. Melalui pendekatan linguistik forensik, tuturan yang berpotensi mencemarkan nama baik dapat dianalisis secara lebih objektif dan sistematis berdasarkan unsur-unsur kebahasaan yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai penggunaan bahasa di media sosial serta kontribusi linguistik forensik dalam mengkaji permasalahan kebahasaan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Downloads
References
Alifah, V., & Agustina. (2026). Ujaran kebencian warganet pada postingan akun Instagram PS (@prabowo): Kajian linguistik forensik. Saka Bahasa: Jurnal Sastra, Bahasa, Pendidikan, dan Budaya, 3(1), 133–147. https://doi.org/10.23960/sakabahasa.v3i1.2030
Ananda, N. R., & Nirmawan. (2024). Analisis Bentuk Kejahatan Berbahasa dalam Bersosial Media (Studi Linguistik Forensik). Bahterasia: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2).
Budiarti, D., & Faris, I. N. I. (2022). Analisis kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap figur publik oleh warganet Instagram. Jurnalistrendi: Jurnal Linguistik, Sastra, dan Pendidikan, 7(2). https://doi.org/10.51673/jurnalistrendi.v7i2.1163.
Butsainah, H., Mahsun, & Asyhar, M. (2024). Kejahatan berbahasa warganet dalam kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar di Instagram Lambe Turah periode Oktober 2022: Kajian linguistik forensik. Kopula: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pendidikan, 6(1).
Emba, I. U., Iswary, E., & Kamsinah. (2023). Implikasi Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Tik Tok: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Idiomatik, 6(2), 196-206.
Indrayanti, T., Andini, I., Ni’maturrochmah, A., & Utari, J. W. D. (2025). Pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan warganet dalam kolom komentar Instagram @Prabowo. Prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya, 23. https://doi.org/10.25170/kolita.v23i23.7180
Krisanjaya, K., & Widia, I. (2024). Struktur dan Peran Verba Tindakan pada Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik: Kajian Linguistik Forensik di Media Sosial. Artikulasi: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 4(2), 175-183.
Putra, V. G. R., Febriyatko, A., & Busri, H. (2024). Hate speech in Instagram comments of DPR RI: A forensic linguistic analysis. KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 10(1).
Ramadani, F. S. (2021). Ujaran kebencian netizen Indonesia dalam kolom komentar Instagram selebgram Indonesia: Sebuah kajian linguistik forensik. Aksara: Jurnal Bahasa dan Sastra, 22(1).
Sihombing, S., Simanjuntak, V. D., & Baheramsyah, Y. (2023). Analisis Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissa Icha Oleh Medina Zein: Kajian Linguistik Forensik. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa dan Pendidikan, 4(1), 53–61.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Yulisin Nazra, Sabrina Pramesuary Dwi Nanda, Puja Astrid Sirait, Nila Dwi Amalia, Lili Tansliova

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JPKP : Jurnal Pendidikan Kurikulum dan Pembelajaran Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JPKP : Jurnal Pendidikan Kurikulum dan Pembelajaran a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.








