Tantangan Analisis Linguistik Forensik dalam Mengungkap Makna Bahasa pada Kasus Hukum

Authors

  • Hoirina Pulungan Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Regita Amelia Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Indonesia
  • Shiwi Sulistyani Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Tia Maharani Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Wisman Hadi Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jpkp.v2i2.9277

Keywords:

Linguistik Forensik, Makna Bahasa, Semantik, Pragmatik, Konteks

Abstract

Bahasa memiliki peran penting dalam proses hukum karena tuturan, dokumen, maupun komunikasi digital dapat menjadi data yang memerlukan penafsiran secara kebahasaan. Dalam konteks tersebut, linguistik forensik berperan dalam mengungkap makna, maksud, dan fungsi bahasa yang berkaitan dengan perkara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tantangan analisis linguistik forensik dalam mengungkap makna bahasa pada kasus hukum, khususnya dari aspek semantik, pragmatik, dan konteks. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi dokumen. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi dengan memperhatikan bentuk bahasa, konteks penggunaan, makna, serta fungsi tuturan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa tantangan utama, yaitu kompleksitas penentuan makna, perbedaan makna leksikal dan kontekstual, ketergantungan makna terhadap konteks, makna tersirat dan praanggapan, pengungkapan maksud melalui pendekatan pragmatik, karakteristik bahasa di media sosial, pembedaan opini, kritik, penghinaan, dan pencemaran nama baik, serta keterbatasan data kebahasaan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa penafsiran bahasa dalam perkara hukum tidak dapat hanya didasarkan pada bentuk atau arti kata, tetapi perlu mempertimbangkan konteks, maksud, fungsi tuturan, dan kelengkapan data. Oleh karena itu, analisis linguistik forensik perlu dilakukan secara sistematis dan hati-hati agar interpretasi kebahasaan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks akademik maupun proses hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BIBLIOGRAFI

Anjum, R. Y., & Anwar, B. (2023). Forensic linguistics: A forensic stylistic analysis of legalese of banking courts in Pakistan. Pakistan Social Sciences Review, 7(4), 330–342. https://doi.org/10.35484/pssr.2023(7-IV)31

Fitria, T. N. (2024). Forensic linguistics: Contribution of linguistics in legal context. PRASASTI: Journal of Linguistics, 9(1).

Glogar, O. (2023). The concept of legal language: What makes legal language ‘legal’? International Journal for the Semiotics of Law, 36, 1081–1107. https://doi.org/10.1007/s11196-023-10010-5

Goźdź-Roszkowski, S. (2021). Corpus linguistics in legal discourse. International Journal for the Semiotics of Law, 34, 1515–1540. https://doi.org/10.1007/s11196-021-09860-8

Hadi, W., Ginting, P. P., & Perangin-angin, R. B. B. (2024). Forensic linguistics analysis of speech has legal effect in social media in the region of North Sumatera. Proceedings of the International Conference on Innovative Education and Social Science. https://doi.org/10.4108/eai.24-10-2023.2342106

Pastika, I. W. (2021). Peran konteks dalam penentuan makna tersirat teks: Kasus tiga teks forensik Bahasa Indonesia. Stilistika: Journal of Indonesian Language and Literature. https://doi.org/10.24843/STIL.2021.v01.i01.p07

Susanthi, I. G. A. A. D. (2021). Analisis pencemaran nama baik dengan kajian linguistik forensik. IJFL (International Journal of Forensic Linguistic), 2(1), 1–3. https://doi.org/10.22225/ijfl.2.1.4067.1-3

Wright, D., & Picornell, I. (2024). Semiotic perspectives on forensic and legal linguistics: Unifying approaches in the language of the legal process and language in evidence. International Journal for the Semiotics of Law, 37, 293–304. https://doi.org/10.1007/s11196-023-10094-z

Sandelowski, M. (2000). Whatever happened to qualitative description?. Research in Nursing & Health, 23(4) .

Seddighi, H., Yousefzadeh, S. and López López, M. (2021). Qualitative content analysis as a research method to investigate hazards information in school textbooks. MethodsX, 8 .

Wright, D. and Picornell, I. (2024). Semiotic perspectives on forensic and legal linguistics: Unifying approaches in the language of the legal process and language in evidence. International Journal for the Semiotics of Law, 37(2).

Adelawati, A., & Arimi, S. (2025). Tindak Tutur Tidak Literal Pada Pelanggaran UU ITE Dalam Kasus Lina Mukherjee: Analisis Linguistik Forensik. Semantik, 14(1), 113-124.

Ananda, R., N., & Nirmawan. (2024). Analisis Bentuk Kejahatan Berbahasa Dalam Bersosial Media (Studi Linguistik Forensik). Bahterasia: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2), 9-17.

Ardianto, A. (2022). Konfigurasi Kontekstual Ujaran Kontroversial Tampang Boyolali: Analisis Linguistik Forensik Pada Pidato Prabowo Subiyanto. Jurnal Sinestesia, 12(2), 497-510.

Budiarti, D., & Faris, I. (2022). Analisis Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Figur Publik oleh Warganet Instagram. Jurnalistrendi: Jurnal Linguistik, Sastra, dan Pendidikan, 7(2), 138-148.

Damanik, R., S., Pradilla, M., Elviyani, M., Harahap, P., A., S, & Siregar, M., W. (2024). Linguistik Forensik: Penggunaan Bahasa di Media Sosial dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Vadel. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(3), 49160–49167.

Emba, IU, Iswary, E., & Kamsinah, K. (2023). Implikasi Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Tik Tok: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Idiomatik Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(2), 196-206.

Fadhilah, N., & Arimi, S. (2024). Inkrah Ujaran Kebencian Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh FA di X: Sebuah Kajian Pragmatik Forensik. Madah: Jurnal Bahasa Dan Sastra, 15(2), 206-218.

Fatahuddin, F., Iswary, E., & Saleh, F. (2022). Tindak Tutur Asertif Pencemaran Nama Baik Di Sosial Media: Linguistik Forensik. Jurnal Idiomatik Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 5(1), 8-22.

Krisanjaya., & Widia, I. (2024). Struktur dan Peran Verba Tindakan Pada Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik: Kajian Linguistik Forensik Di Media Sosial. Artikulasi: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 4(2), 175-183.

Sihombing, S., Simanjuntak, V., D., & Baheramsyah, Y. (2024). Analisis Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissa Icha Oleh Medina Zein: Kajian Linguistik Forensik. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa Dan Pendidikan, 4(1), 53–61.

Vidhiasi, D. M., Saifullah, A. R., & Bachari, A. D. (2023). Evaluasi Rekaman Video Pengakuan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Universitas Riau: Sebuah Analisis Linguistik Forensik. Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences, 13(2), 121-131.

Downloads

Published

2026-10-18

How to Cite

Hoirina Pulungan, Regita Amelia, Shiwi Sulistyani, Tia Maharani, & Wisman Hadi. (2026). Tantangan Analisis Linguistik Forensik dalam Mengungkap Makna Bahasa pada Kasus Hukum. Jurnal Pendidikan Kurikulum Dan Pembelajaran, 2(2), 212–220. https://doi.org/10.57235/jpkp.v2i2.9277

Citation Check