Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Orang Asing yang Berada di Wilayah Indonesia Dengan Dokumen Perjalanan yang Telah Habis Masa Berlaku
Keywords:
Efektivitas, Penegakan Hukum, Orang Asing, Overstay, Dokumen Perjalanan, KeimigrasianAbstract
Penelitian ini membahas efektivitas penegakan hukum terhadap orang asing (OA) yang berada di wilayah Indonesia dengan dokumen perjalanan yang telah habis masa berlakunya. Studi dilakukan melalui pendekatan normatif-empiris di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, serta wawancara dengan pejabat imigrasi. Hasil penelitian menemukan perbedaan penerapan sanksi pada dua kasus serupa. Seorang warga negara Malaysia (MN) dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi meskipun memenuhi unsur pidana, sementara seorang warga negara Nigeria (CKC) dijatuhi pidana penjara dan denda atas pelanggaran overstay serta penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum keimigrasian belum dilaksanakan secara seragam, meskipun instrumen hukum yang ada sudah memadai. Efektivitas penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh kebijakan internal, sikap pelaku, serta koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih konsisten dan terarah agar penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan proporsional, adil, serta memberikan efek jera.
References
Alvi Syahrin, M. “Polarisasi Penegakan Hukum Keimigrasian Kontemporer: Aksiologi Normatif - Empiris” (2019).
Asshiddiqie, Jimly. Teori Hukum. Jakarta: Konstitusi Press, 2010.
Baihaqi, Arsyad Imam, Salsabilla Salam Salam, and Hardyano Fatih Warganegara. “Pentingnya Kerjasama Antara Pemerintah Indonesia Dengan International Organization of Migration (Iom).” Jurnal Ekonomi … 2, no. 10 (2021): 1–8. https://www.jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/download/470/338.
Milles, and Huberman. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1992.
Rahardjo, Satjipto. Hukum Dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 2009.
Rahma, Adenisa Aulia. “Potensi Sumber Daya Alam Dalam Mengembangkan Sektor Pariwisata Di Indonesia.” Jurnal Nasional Pariwisata 12, no. 1 (2020): 1.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali, 2008.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Downloads
Published
Issue
Section
License
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).