Pengawasan Rehabilitasi SMP Negeri 2 Margasari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal DAK Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8013Keywords:
Pengawasan, Proyek, Pengadaan, KonstruksiAbstract
Tanggung Jawab dan Pengawasan Pada Proyek Pendidikan di Kabupaten Tegal Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dari tingkat anak usia dini hingga sekolah menengah. Dasar hukum pendidikan di Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 20/2003. Kementerian juga bertugas meningkatkan mutu pendidikan, penyediaan anggaran, dan kurikulum pengembangan. Di Kabupaten Tegal, SMP Negeri 2 Margasari mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi sarana pendidikan senilai Rp. 2.750.000.000. Namun dalam proyek rehabilitasi, terdapat penyimpangan teknis, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga memerlukan intervensi pengawasan dan koordinasi antara pihak terkait untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana. Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri 2 Margasari dengan metode deskriptif kualitatif selama bulan Juni-Juli 2025, fokus pada pengadaan barang dan jasa dalam konteks pemerintahan, serta menerapkan triangulasi dalam pengumpulan data untuk memvalidasi temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang efektif dan pelaporan yang akurat oleh Pejabat Pembuat Komitmen sangat penting dalam pengadaan barang dan jasa demi mencegah kerugian dan memastikan kelayakan konstruksi untuk keamanan siswa.
References
Ahmaddien, Iskandar. (2022). Wewenang PPK Dalam Pengadaan Barang Jasa Menurut Perpres 12 Tahun 2021 Jo Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Sibatik Journal, 1 (12).
Permatasari, Anisa. (2016). Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012. Skripsi, Fakultas Hukum: Univeristas Brawiya. Malang.
Direktorat Sistem Perbendaharaan. (2017). Panduan Teknis Pejabat Pembuat Komitmen (Seri Digital Panduan Teknis). Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
Imron. (2025). Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau Parameter Pengelolaan Tapak pada Perencanaan Pembangunan Good Box Packaging Indonesia di Kawasan Industri Kendal, sebagai Sustainable Industry. PPIR Universitas Katolik Soegijapranata. Semarang
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa.
Tim Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaku Pengadaan dan Kewenangannya. Kalimantan Selatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Mujahidin Mujahidin, Florentinus Budi Setiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















