Strategi Peningkatan Gelar Satuan Artileri Medan Guna Mendukung Keamanan Pulau Terdepan di Kalimantan Utara Dalam Rangka Memperkokoh Pertahanan Negara
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8107Keywords:
strategi pertahanan, artileri medan, pulau terdepan, Kalimantan Utara, pertahanan negaraAbstract
Pulau-pulau terdepan di Kalimantan Utara memiliki nilai strategis yang tinggi bagi kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, kondisi geografis yang kompleks, keterbatasan sarana pertahanan, serta dinamika ancaman lintas batas menuntut adanya strategi pertahanan yang adaptif dan terukur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi peningkatan gelar satuan Artileri Medan (Armed) dalam mendukung keamanan wilayah terdepan Kalimantan Utara sebagai bagian integral dari sistem pertahanan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta studi dokumentasi pada satuan Armed dan komando kewilayahan terkait. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menitikberatkan pada aspek doktrin, organisasi, personel, alutsista, dan strategi operasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi gelar satuan Armed di wilayah Kalimantan Utara memerlukan sinergi antara penataan postur pertahanan, modernisasi alutsista, serta penguatan kerja sama lintas matra dan lintas instansi. Selain itu, beberapa interpretasi data dalam gelar satuan seperti Kesiapan operasional satuan, kondisi personel dan kompetensi teknis, kondisi Alutsista dan sarana pendukung serta aspek logistik dan infrastruktur. Peningkatan gelar satuan Armed bukan hanya memperkuat daya tangkal militer, tetapi juga berperan sebagai bentuk kehadiran negara di wilayah perbatasan. Kesimpulannya, penguatan dan penempatan satuan Armed di Kalimantan Utara tidak dapat dipersepsikan semata sebagai langkah taktis-operasional, melainkan harus dipahami sebagai bagian integral dari perencanaan strategis pertahanan negara. Selain itu, strategi peningkatan gelar satuan Armed merupakan langkah untuk memperkokoh pertahanan negara dan menjaga stabilitas keamanan di pulau-pulau terdepan Kalimantan Utara.
References
BUKU
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Profil Kawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia. Jakarta: BNPP, 2022.
Budi Susanto(2021). Pertahanan Negara di Wilayah Perbatasan: Perspektif Strategi dan Implementasi. Jakarta: LIPI Press.
BNPP. Laporan Kinerja Tahunan BNPP Tahun 2023. Jakarta: Sekretariat BNPP, 2024.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Rencana Strategis Kementerian Pertahanan 2020–2024. Jakarta: Kemhan RI, 2020.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3. Sekretariat Negara, Jakarta.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penulisan Karya Ilmiah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Jakarta: Kemhan RI.
Gray, Colin S. Modern Strategy. Oxford University Press, 1999.
Mahendra, A. (2019). Teknologi dan Strategi Keamanan Perbatasan di Era Digital. Jakarta: LIPI Press.
Supriyatno, Makmur. (2014). Tentang Ilmu Pertahanan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Moleong, L. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Nugroho. (2013). Metode Penelitian Kebijakan. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A
SUMBER JURNAL ILMIAH
Rachmawan, B. (2020). Reformulasi Doktrin Militer dalam Mendukung Sistem Pertahanan Negara. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 10(1), 23–40.
Suharyo, I. (2018). Strategi Penggelaran Kekuatan TNI dalam Menjaga Kedaulatan Wilayah Negara Kepulauan.Jurnal Ketahanan Nasional, 24(2), 145–160.
Hendrawan, A. D. (2021). Evaluasi Peran Satuan Tempur dalam Operasi Militer Selain Perang di Wilayah Perbatasan. Jurnal Strategi Pertahanan Darat, 5(2), 87–102.
Surahman, E. (2019). Pengaruh Modernisasi Alutsista Terhadap Efektivitas Doktrin Tempur TNI AD. Jurnal Ilmu Pertahanan, 5(1), 55–72.
Asnawi, R. (2022). Kontribusi Pussenarmed dalam Pembinaan Kekuatan dan Kemampuan Tempur Artileri Medan. Jurnal Kajian Pertahanan, 8(3), 111– 130.
Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry. Beverly Hills, CA: SAGE Publications.
PERATURAN-PERUNDANG-UNDANGAN
Pancasila
Undang – Undang Dasar Tahun 1945.
Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional
Indonesia.
Permenhan RI Nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Perkasad Nomor 32/VIII/2010 tanggal 20 Agustus 2010 tentang Revisi MEF TNI AD Tahun 2010-2024.
SUMBER INTERNET
Daft, R. L. (2007). Organization Theory and Design. Diakses dari: https://openlibrary.org/books/OL23870200M/Organization_Theory_and_D esign Gray, C. S. (1999).
Modern Strategy. Diakses dari: https://www.thefreelibrary.com/Modern+Strategy.-a074522177
Republik Indonesia. (2002). UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id
Kementerian Pertahanan RI. (2020). Renstra Kemhan 2020–2024. Diakses dari: https://www.kemhan.go.id
BNPP. (2024). Laporan Kinerja Tahunan. Diakses dari: https://www.bnpp.go.id
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Samsuddin Samsuddin, Deni Dadang A R, Dwi Hartono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















