Strategi Pertahanan Darat Menjaga Ibukota Negara Indonesia Dalam Sistem Pertahanan Nasional

Authors

  • Juni Fitriyan Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia
  • Rudy Sutanto Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia
  • Mukhtadi Mukhtadi Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8259

Keywords:

Pertahanan darat, IKN Nusantara, Sistem Pertahanan Nasional, Strategi pertahanan

Abstract

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki implikasi strategis terhadap sistem pertahanan nasional, khususnya pada aspek pertahanan darat. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem dan implementasi strategi pertahanan darat dalam menjaga keamanan IKN dari berbagai ancaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi sistem pertahanan darat serta pelaksanaan strateginya dalam sistem pertahanan nasional. Penelitian dilakukan di wilayah IKN Nusantara menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan pertahanan darat memerlukan penggelaran satuan tempur, pembangunan pangkalan terintegrasi, modernisasi alutsista, serta integrasi sistem komando berbasis teknologi. Kesimpulannya, strategi pertahanan darat yang terintegrasi menjadi kunci dalam menjamin keamanan dan stabilitas IKN Nusantara.

References

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Hoffman, F. G. (2019). Examining complex forms of conflict: Gray zone and hybrid challenges. PRISM, 8(2), 30–47.

International Institute for Strategic Studies. (2023). The military balance 2023. Routledge.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku putih pertahanan Indonesia. Kementerian Pertahanan RI.

Manggala, P. U. (2017). Strategi pertahanan dan keamanan nasional Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 7(2), 45–60.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Nurgiansah, T. H. (2021). Pelatihan penelitian tindakan kelas bagi guru pendidikan kewarganegaraan di sekolah menengah atas se-Kabupaten Bantul. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 28–33. https://doi.org/10.31949/jb.v2i1.566

Ramadhan, M. G. (2024). Strategi pertahanan tiga matra dalam optimalisasi pengamanan ibu kota negara. Jurnal Strategi Pertahanan, 10(1), 15–29.

Saputra, S. D., Gabriel, T., & Halkis, M. (2018). Analisis strategi pemindahan ibu kota negara Indonesia ditinjau dari perspektif ekonomi pertahanan. Jurnal Kebangsaan, 5(2), 1–10.

TRADOC. (2018). The U.S. Army in multi-domain operations 2028. United States Army Training and Doctrine Command.

Widodo, A., et al. (2025). Implementasi kebijakan gelar kekuatan TNI terpadu dalam pengamanan ibu kota negara. Jurnal Pertahanan Nasional, 11(1), 55–70.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Downloads

Published

2026-06-07

How to Cite

Fitriyan, J., Sutanto, R., & Mukhtadi, M. (2026). Strategi Pertahanan Darat Menjaga Ibukota Negara Indonesia Dalam Sistem Pertahanan Nasional. QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 5(1), 618–622. https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8259

Issue

Section

Articles

Citation Check