Analisis Keputusan Nasabah dalam Menunaikan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) Melalui Mobile Banking (Studi Kasus Nasabah Bank Riau Kepri Syariah)
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8281Keywords:
Keputusan Nasabah, ZISWAF, Mobile Banking, Perbankan Syariah, BRKS MobileAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keputusan nasabah dalam menunaikan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) melalui aplikasi BRKS Mobile pada Bank Riau Kepri Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam terhadap nasabah pengguna dan non-pengguna fitur ZISWAF BRKS Mobile, serta didukung oleh data dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan nasabah dalam menggunakan fitur ZISWAF BRKS Mobile dipengaruhi oleh kebutuhan akan kemudahan, kepraktisan, dan fleksibilitas waktu, terutama bagi nasabah dengan aktivitas dan keterbatasan jarak. Proses pengambilan keputusan nasabah berlangsung melalui tahapan pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternatif, hingga pengambilan keputusan, sebagaimana dijelaskan dalam teori keputusan nasabah. Faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis turut memengaruhi keputusan tersebut, dengan nilai religius dan keyakinan terhadap keabsahan syariah sebagai faktor dominan. Penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat kepercayaan nasabah terhadap transaksi ZISWAF melalui BRKS Mobile relatif tinggi karena BRKS merupakan bank syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Sementara itu, rendahnya pemanfaatan fitur ZISWAF oleh sebagian nasabah lebih disebabkan oleh kebiasaan penyaluran secara konvensional, keterbatasan literasi digital, serta kekhawatiran terhadap risiko teknis. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan nasabah dalam menunaikan ZISWAF melalui BRKS Mobile merupakan hasil interaksi antara kebutuhan praktis, nilai religius, dan pertimbangan rasional. Implikasi temuan ini menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, edukasi syariah, serta pengembangan fitur yang lebih informatif dan akuntabel untuk mendorong optimalisasi layanan ZISWAF digital.
References
Adlini, Miza Nina, Anisya Hanifa Dinda, Sarah Yulinda, Octavia Chotimah, and Sauda Julia Merliyana. 2022. “Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka.” Edumaspul: Jurnal Pendidikan 6 (1): 974–80. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394.
Amelia, Poppy, Hatini Diningsih, Siti Nurmaelani, Siti Nurhaeni, Yeni Budiawati, Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, and Kota Serang. 2025. “Artificial Intelligence for Efficiency Optimization and Productivity of Agricultural Products : A Literature Review.” Jurnal Ilmu Pertanian Tirtayasa, no. 7, 2025.
Anwar, Mustofa, and Sykron M Aziz. 2023. “Aktualisasi Infak Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Umat Pasca Pandemi Covid-19.” Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics 6 (1): 74–87. https://doi.org/10.58518/al-musthofa.v6i1.1680.
Dan, D A N, Undang-undang D I Indonesia, and Mahasiswa Program Pascsarjana. 2022. “267962457.” Jurnal Online UIN Sultan Maulana Hasanuddin Vol. 19 No:1–10.
Madhani, Haliza Nur, Radiatul Hafifah, and Radiatus Sholehah. 2025. “Pembayaran Zakat Non-Tunai Secara Online Dalam Perspektif Hukum Islam.”
Minat, Determinan, Berbagi Zakat, Mobile Banking Syariah, Arizky Piliang, Fakultas Ekonomi, and D A N Bisnis. n.d. “Universitas Islam Negeri.”
Nofiaturrahmah, Fifi. 2018. “Penanaman Karakter Dermawan Melalui Sedekah.” ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf 4 (2): 313. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v4i2.3048.
Nur Ifriza, Yahya, Prabowo Yudo Jayanto, Muhammad Sam, Jurusan Ilmu Komputer, Universitas Negeri Semarang, and Jurusan Akuntansi. 2023. “Implementasi Penguatan Literasi Ziswaf Digital Berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Sebagai Strategi Pembayaran Pada Lembaga Amil Zakat (LAZ).” Jurnal Abdi Negeri 1 (1): 1–8.
Pada, Studi, Bank Syariah, and D I Malang. 2010. “Analisis Keputusan Nasabah Menabung.” Journal of Indonesian Applied Economics 4 (1): 43–57.
Pratiwi, Retni. 2023. “The Role of Organizational Culture in Strategic Planning To Achieve Bank Riau Kepri Syariah Performance.” The Third International Conference on Innovations in Social Sciences Education and Engineering (ICoISSEE)-3, 1–10.
Saputra, Yudi. 2024. “ZISWaf Intention Through Islamic Philanthropy Organizations: Does Empathy Matter? The Role of the S-O-R Framework and TPB.” Muslim Business and Economics Review 3 (1): 124–47. https://doi.org/10.56529/mber.v3i1.188.
Soraya Siti Rahayu, Muhammad Rizky Ramadhan, Riskia, Gledi Yaldes, Meta Anintia, and Andika Nur Fajr. 2024. “Analisis Tantangan Dan Peluang Kewirausahaan Industri Halal Dalam Pertumbuhan Ekonomi.” Journal of Economics and Business 2 (1): 109–17. https://doi.org/10.61994/econis.v2i1.479.
Ulfa, M. 2023. “Pengaruh Faktor Manfaat, Kepercayaan Dan Kemudahan Terhadap Minat Masyarakat Dalam Membayar Ziswaf Melalui Mobile Banking (Studi Kasus Di Baznas ….” https://idr.uin-antasari.ac.id/24379/2/AWAL.pdf.
Witasari, Aryani, and Junaidi Abdullah. 2014. “Tabarru” Sebagai Akad Yang Melekat Pada Asuransi Syariah.” BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam 2 (1): 115. https://doi.org/10.21043/bisnis.v2i1.5253.
Zuardi, M Hanafi. 2020. “Analisis Keputusan Nasabah Menggunakan Brilink.” Adzkiya : Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah 8 (1): 93. https://doi.org/10.32332/adzkiya.v8i1.1910.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Azian Erdawati, Aidil Alfin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















