Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Profitabilitas Bank Muamalat Periode 2017-2024

Authors

  • Meri Misliana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia
  • Ahmad Syahrizal Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia
  • Kurniyati Kurniyati Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8302

Keywords:

Pembiayaan Mudharabah, Dana Pihak Ketiga (DPK), Profitabilitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah dan dana pihak ketiga (DPK) terhadap profitabilitas Bank Muamalat Indonesia yang diukur menggunakan Return on Equity (ROE) selama periode 2017–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan triwulanan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Jumlah observasi dalam penelitian ini sebanyak 32 data yang dianalisis menggunakan metode regresi linier berganda dengan terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pembiayaan mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE) Bank Muamalat Indonesia. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE). Namun demikian, hasil uji simultan menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan dana pihak ketiga (DPK) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE) Bank Muamalat Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan profitabilitas Bank Muamalat Indonesia lebih dipengaruhi oleh kemampuan bank dalam menghimpun dana pihak ketiga, didukung oleh pengelolaan pembiayaan mudharabah secara optimal. Oleh karena itu, optimalisasi fungsi intermediasi dan peningkatan kualitas pengelolaan pembiayaan menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan profitabilitas bank syariah.

References

Adiwarma, A.K. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010.

Agustina, S. R., & Nabhan, F. (2024). “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Risiko Kredit terhadap ROE pada Bank Umum Syariah Tahun 2019–2023.” Jurnal Keuangan Syariah, 5(1).

Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Bank Indonesia, 2007.

Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Bank Muamalat Indonesia. (2024). Laporan Tahunan 2020–2024, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. diakses dari: https://www.bankmuamalat.co.id. pada september 2025

Harahap, Sofyan Syafri. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Hodi, H. (2023). “Pengaruh DPK, Pembiayaan Mudharabah, dan NPF terhadap ROA (Studi Bank Muamalat Indonesia).” I-Economics, 8(1).

Karim, Adiwarman A. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2020.

Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016.

Samawati, S., Taufik, M., & Fitri, A. (2020). “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah terhadap Profitabilitas.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(1).

Saputra, S. A., dkk. (2022). “Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Syariah.” Business Management Research, 1(2).

Sari, M., & Wijaya, R. (2023). “Pengaruh Likuiditas terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur di BEI.” Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 25(2).

Setiawan, R., & Indriani, A. (2016). “Pengaruh DPK, CAR, dan NPF terhadap Profitabilitas Bank Syariah.” Diponegoro Journal of Management, 5(4).

Wulandari, D. (2022). “Leverage dan Profitabilitas pada Perusahaan Sektor Keuangan di Indonesia.” Jurnal Keuangan dan Perbankan, 18(1).

Downloads

Published

2026-06-07

How to Cite

Misliana, M., Syahrizal, A., & Kurniyati, K. (2026). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Profitabilitas Bank Muamalat Periode 2017-2024. QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 5(1), 673–682. https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8302

Issue

Section

Articles

Citation Check