Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Profitabilitas Bank Muamalat Periode 2017-2024
DOI:
https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8302Keywords:
Pembiayaan Mudharabah, Dana Pihak Ketiga (DPK), ProfitabilitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah dan dana pihak ketiga (DPK) terhadap profitabilitas Bank Muamalat Indonesia yang diukur menggunakan Return on Equity (ROE) selama periode 2017–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan triwulanan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Jumlah observasi dalam penelitian ini sebanyak 32 data yang dianalisis menggunakan metode regresi linier berganda dengan terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pembiayaan mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE) Bank Muamalat Indonesia. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE). Namun demikian, hasil uji simultan menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan dana pihak ketiga (DPK) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROE) Bank Muamalat Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan profitabilitas Bank Muamalat Indonesia lebih dipengaruhi oleh kemampuan bank dalam menghimpun dana pihak ketiga, didukung oleh pengelolaan pembiayaan mudharabah secara optimal. Oleh karena itu, optimalisasi fungsi intermediasi dan peningkatan kualitas pengelolaan pembiayaan menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan profitabilitas bank syariah.
References
Adiwarma, A.K. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010.
Agustina, S. R., & Nabhan, F. (2024). “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Risiko Kredit terhadap ROE pada Bank Umum Syariah Tahun 2019–2023.” Jurnal Keuangan Syariah, 5(1).
Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Bank Indonesia, 2007.
Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
Bank Muamalat Indonesia. (2024). Laporan Tahunan 2020–2024, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. diakses dari: https://www.bankmuamalat.co.id. pada september 2025
Harahap, Sofyan Syafri. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
Hodi, H. (2023). “Pengaruh DPK, Pembiayaan Mudharabah, dan NPF terhadap ROA (Studi Bank Muamalat Indonesia).” I-Economics, 8(1).
Karim, Adiwarman A. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2020.
Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016.
Samawati, S., Taufik, M., & Fitri, A. (2020). “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah terhadap Profitabilitas.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(1).
Saputra, S. A., dkk. (2022). “Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Syariah.” Business Management Research, 1(2).
Sari, M., & Wijaya, R. (2023). “Pengaruh Likuiditas terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur di BEI.” Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 25(2).
Setiawan, R., & Indriani, A. (2016). “Pengaruh DPK, CAR, dan NPF terhadap Profitabilitas Bank Syariah.” Diponegoro Journal of Management, 5(4).
Wulandari, D. (2022). “Leverage dan Profitabilitas pada Perusahaan Sektor Keuangan di Indonesia.” Jurnal Keuangan dan Perbankan, 18(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Meri Misliana, Ahmad Syahrizal, Kurniyati Kurniyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
QISTINA: Jurnal Multididiplin Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

















