Prioritisasi Kepentingan Ekonomi dalam Kebijakan Keimigrasian dan Tantangannya terhadap Keamanan Negara

Authors

  • Muhammad Farouq Al Yaasin Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Indonesia
  • Muhammad Fatih Arkananta Ruzwan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Indonesia
  • Rayhan Rasyid Mahendra Putra Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8507

Keywords:

Kebijakan Keimigrasian, Keamanan Negara, Kepentingan Ekonomi, Kedaulatan Negara

Abstract

Kebijakan keimigrasian memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung pembangunan nasional. Dalam perkembangannya, kebijakan keimigrasian di Indonesia cenderung lebih memprioritaskan kepentingan ekonomi melalui kemudahan investasi, kunjungan wisatawan asing, dan tenaga kerja asing. Kondisi tersebut menimbulkan tantangan terhadap aspek keamanan negara apabila pengawasan keimigrasian tidak dilakukan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prioritisasi kepentingan ekonomi dalam kebijakan keimigrasian serta dampaknya terhadap keamanan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orientasi kebijakan keimigrasian yang lebih menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi berpotensi menggeser fungsi utama keimigrasian sebagai penjaga kedaulatan negara. Oleh karena itu, diperlukan formulasi kebijakan yang lebih seimbang antara kepentingan ekonomi dan keamanan negara agar fungsi keimigrasian tetap berjalan secara optimal.

References

Hamidi, Jazim dan Charles Christian. Hukum Keimigrasian bagi Orang Asing di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.

Manan, Bagir. Hukum Keimigrasian dalam Sistem Hukum Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press, 2011.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian, Penolakan, Pembatalan dan Berakhirnya Bebas Visa Kunjungan.

Santoso, M. Iman. Perspektif Imigrasi dalam Pembangunan Ekonomi dan Ketahanan Nasional. Jakarta: UI Press, 2014.

Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.

Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.

Syahrin, M. Alvi. “Kebijakan Keimigrasian Indonesia dalam Perspektif Keamanan Negara.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 18, No. 3, 2018.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Wagiman. Hukum Keimigrasian Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

Widodo, Joko. “Globalisasi dan Tantangan Keamanan Nasional dalam Kebijakan Keimigrasian.” Jurnal Ketahanan Nasional, Vol. 24, No. 2, 2019.

Downloads

Published

2026-06-07

How to Cite

Muhammad Farouq Al Yaasin, Muhammad Fatih Arkananta Ruzwan, & Rayhan Rasyid Mahendra Putra. (2026). Prioritisasi Kepentingan Ekonomi dalam Kebijakan Keimigrasian dan Tantangannya terhadap Keamanan Negara. QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 5(1), 796–801. https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8507

Issue

Section

Articles

Citation Check